Menurut saya, pemberitaan oleh media atau penulis berita harus memenuhi beberapa hal berikut ini :
1. Fakta
Kejadian Nyata, Pendapat Narasumber dan Pernyataan Sumber Berita.
2. Obyektif
Sesuai dengan keadaan sebenarnya, tidak boleh dibumbui sehingga merugikan pihak yang diberitakan. Adil, Jujur dan Tidak Memihak. Apalagi tidak jujur secara yuridis merupakan sebuah Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.
3. Berimbang
Porsi sama, tidak memihak/tidak berat sebelah. Harus mengabdi pada kebenaran ilmu atau kebenaran berita itu sendiri dan bukan mengabdi pada sumber berita. Check, Re-Check and Balance yang perlu didukung dengan langkah konfirmasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan.
4. Lengkap
Berkaitan dengan rumus umum penulisan berita yakni 5W + 1H :
WHAT : Peristiwa apa yang terjadi (unsur peristiwa)
WHEN : Kapan peristiwa terjadi (unsur waktu)
WHERE : Dimana peristiwa terjadi (unsur tempat)
WHO : Siapa yang terlibat dalam kejadian (unsur orang/manusia)
WHY : Mengapa peristiwa terjadi (unsur latar belakang/sebab)
HOW : Bagaimana peristiwa terjadi. (unsur kronologis peristiwa)
5. Akurat
Tepat, benar dan tidak terdapat kesalahan. Akurasi sangat berpengaruh pada penilaian kredibilitas media maupun reporter itu sendiri.
Kesimpulan :
Berita ialah informasi baru dan penting mengenai suatu peristiwa, keadaan, gagasan, atau subyek hukum yang menarik untuk diketahui masyarakat.
Fakta merupakan bahan mentah berita dan menjawab enam pertanyaan dasar berupa 5W+1H.
Penulisan berita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran , Akurasi , kelengkapan ,
Kberimbangan , keadilan atau sikap tidak berpihak, dan kepekaan terhadap semua orang yang berkepentingan.
Catatan : Pendapat pribadi reporter yang dicampuradukkan dalam pemberitaaan bukan merupakan suatu fakta dan bukan karya jurnalistik. Lebih lanjut, berita dapat berisi pendapat narasumber tetapi tidak boleh berisi pendapat penulis berita.
Salam.
(Handry Mooy-Workholic)

No comments:
Post a Comment
silahkan Pos kan Komentarmu, dimohon tidak berbau sara, provokasi, apalagi melanggar hukum, Thank you.