Pernyataan keprihatinan yang bersifat korektif terhadap Soeharto dan pemerintahan yang dijalankannya itu diterjemahkan langsung Soeharto sebagai perlawanan terhadap dirinya. Satu-satunya cara yang biasa dilakukan Soeharto adalah melumpuhkan perlawanan itu dengan berbagai cara, termasuk melumpuhkan para mantan jenderal dan politisi senior "kurang ajar" itu. Pernyataan sikal oleh kelompok penandatangan keprihatinan itu di kemudian hari dikenal sebagai "Petisi 50", merujuk pada jumlah penandatangan. Sontak, petisi ini membuat murka Soeharto. Sangat marah. Tahu bagaimana cara Soeharto melampiaskan kemarahannya?
Terhadap salah satu penggagas "Petisi 50" yang paling vocal misalnya, Soeharto memerintahkan Pangkopkamtib (Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban) Laksamana Sudomo langsung menangkap Bang Ali, panggilan populer Ali Sadikin. Soedomo yang tidak lain junior Ali Sadikin di Angkatan Laut menolak halus cara kasar Soeharto. Sebagai gantinya, Soedomo membunuh secara perdata Ali Sadikin alias "persona non grata". Ali Sadikin misalnya kena cekal -dan itu berlaku untuk semua penandatangan petisi- saat hendak mengantarkan istrinya berobat ke negara Kincir Angin tahun 1986. Lebih nista lagi, ia bahkan tak mendapat izin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Terasa sebagai tindakan yang sangat SARA, tetapi saat itu SARA atau tidak sangat tergantung persepsi penguasa, Soeharto sendiri.
Semua pintu tertutup buat Ali Sadikin. "Pintu kaca" yang sengaja diciptakan sendiri oleh Soeharto. Pembunuhan secara perdata menimpa juga keluarganya, yaitu terhadap anaknya yang bernama Boy Sadikin. Saat meminjam dana dari bank untuk modal usaha, pengajuannya selalu ditolak. Tangan-tangan kekuasaan Soeharto menutup akses pinjaman bank, terutama bank milik negara kepada keluarga Ali Sadikin.
Masih banyak lagi bentuk "persona non grata" terhadap Ali Sadikin seperti melarangnya menghadiri acara-acara kenegaraan atau perayaan hari-hari nasional, meminta kedutaan asing di Jakarta untuk tidak mengundangnya, bahkan yang paling ironis tak mengizinkannya hadir dalam perayaan pembukaan Pekan Raya Jakarta yang digagasnya. Mungkin di antara generasi yang tidak pernah mengalami suasana kebatinan saat "Petisi 50" itu menjadi trending topic dalam pembicaraan, perlu mengetahui sedikit latar belakang adanya petisi paling terkenal di era Orde Baru ini.
"Petisi 50" sejatinya sebuah dokumen terbuka. Bisa dibaca siapa saja. Isinya yang memprotes penggunaan filsafat negara, yaitu Pancasila, oleh Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya, jelas bikin penguasa meradang. Petisi ini dirilis 5 Mei 1980 di Jakarta sebagai "Ungkapan Keprihatinan". Ali Sadikin "hanyalah" salah satu tokoh ternama penandatangan selain mantan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal Abdul Haris Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, SK Trimurti, Letjen purn Jassin, mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap serta Mohammad Natsir. Di tangan Soeharto, Pancasila yang sejatinya merupakan ideologi negara, telah berubah menjadi gada, alat pemukul lawan politiknya yang paling mematikan. Melawan Soeharto berarti melawan ideologi negara. Ganjarannya tahu sendiri, bisa dibilang makar dan dijebloskan ke dalam tahanan sebagaimana dialami AM Fatwa, salah satu penandatangan "Petisi 50".
Nah, para penandatangan petisi ini menyatakan bahwa Soeharto sebagai penguasa telah menganggap dirinya sebagai pengejawantahan Pancasila, yang menggunakan Pancasila "sebagai alat untuk mengancam musuh-musuh politiknya". Yang paling bikin Soeharto murka, petisi itu menyebut Soeharto menyetujui tindakan-tindakan tidak terhormat militer, sumpah prajurit diletakkan di atas konstitusi dan bahwa prajurit dianjurkan untuk memilih teman dan lawan berdasarkan semata-mata pada pertimbangan Soeharto.
Untuk sekadar mengingatkan kembali apa isi "Petisi 50", begini bunyinya:
UNGKAPAN KEPRIHATINAN
Dengan berkat rahmat Allah yang Mahakuasa, kami yang bertandatangan di bawah ini, yakni sekelompok pemilih dalam pemilu-pemilu yang lalu, mengungkapkan keprihatinan rakyat yang mendalam atas pernyataan-pernyataan Presiden Soeharto dalam pidato-pidatonya di hadapan rapat panglima ABRI di Pekanbaru pada tanggal 27 Maret 1980 dan pada peringatan hari ulang tahun Koppasandha di Cijantung pada tanggal 16 April 1980. Kami prihatin akan pidato-pidato Presiden Soeharto yang:
a) Mengungkapkan prasangka bahwa di antara rakyat kita yang bekerja keras untuk membangun meskipun mereka mengalami beban yang semakin berat, terdapat polarisasi di antara mereka yang ingin "melestarikan Pancasila" di satu pihak dengan mereka yang ingin "mengganti Pancasila" di pihak lain, sehingga muncullah keprihatinan-keprihatinan bahwa konflik-konflik baru dapat muncul di antara unsur-unsur masyarakat;
b) Keliru menafsirkan Pancasila sehingga dapat digunakan sebagai suatu ancaman terhadap lawan-lawan politik. Pada kenyataannya, Pancasila dimaksudkan oleh para pendiri Republik Indonesia sebagai alat pemersatu Bangsa;
c) Membenarkan tindakan-tindakan yang tidak terpuji oleh pihak yang berkuasa untuk melakukan rencana-rencana untuk membatalkan Undang-Undang Dasar 1945 sambil menggunakan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai alasannya, meskipun kenyataannya hal ini tidak mungkin karena kedua sumpah ini berada di bawah UUD 1945;
d) Meyakinkan ABRI untuk memihak, untuk tidak berdiri di atas seluruh golongan masyarakat, melainkan memilih-milih teman-temannya berdasarkan pertimbangan pihak yang berkuasa;
e) Memberikan kesan bahwa dia adalah personifikasi Pancasila sehingga desas-desus apapun tentang dirinya akan ditafsirkan sebagai anti-Pancasila;
f) Melontarkan tuduhan-tuduhan bahwa ada usaha-usaha untuk mengangkat senjata, mensubversi, menginfiltrasi dan perbuatan-perubatan jahat ainnya dalam menghadapi pemilu yang akan datang
Mengingat pemikiran-pemikiran yang terkandung dalam pidato-pidato Presiden Soeharto adalah unsur yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pemerintahan negara ini dan pemilihan umum yang segera akan berlangsung, kami mendesak para wakil rakyat di DPR dan MPR untuk menanggapi pidato-pidato Presiden pada tanggal 27 Maret dan 16 April 1980.
Jakarta, 5 Mei 1980
Ke-50 penandatangan "Petisi 50" itu adalah sebagai berikut:
1. H.M. Kamal, 2. Letjen Ahmad Yunus Mokoginta, 3. Suyitno Sukirno, 4. Letjen (purn.) M. Jasin, 5. Ali Sadikin, 6. Prof. Dr. Mr. Kasman Singodimedjo, 7. M. Radjab Ranggasoli, 8. Bachrun Martosukarto SH, 9. Abdul Mu’thi SH (Bandung), 10. M. Amin Ely, 11. Ir. H.M. Sanusi, 12. Mohammad Natsir, 13. Ibrahim Madylao, 14. M. Ch Ibrahim, 15. Bustaman SH, 16. Burhanuddin Harahap, 17. Dra S.K. Trimurti, 18. Chris Siner Key Timu, 19. Maqdir Ismail, 20. Alex Jusuf Malik SH, 21. Julius Hussein, SE, 21. Darsjaf Rahman, 22. Slamet Bratanata, 23. Endy Syafruddin, 24. Wachdiat Sukardi, 25. D. Walandouw, 26. Hoegeng Imam Santoso, 27. M. Sriamin, 28. Edi Haryono, 29. Dr. A.H. Nasution, 30. Drs. A.M. Fatwa, 31. Indra K. Budenani, 32. Drs. Sulaiman Hamzah, 33. Haryono, 34. S. Yusuf, 35. Ibrahim G. Zakir, 36. Ezra M.T.H Shah, 37. Djalil Latuconsina (Surabaya), 38. Djoddy Happy (Surabaya), 39. Bakri A.G. Tianlean, 40. Dr. Yudilherry Justam, 41. Drs. Med. Dody Ch. Suriadiredja, 42. A. Shofandi Zakaria, 43. A. Bachar Mu’id, 44. Mahyudin Nawawi, 45. Syafruddin Prawiranegara, SH, 46. Manai Sophiaan, 47. Mohammad Nazir, 48. Anwar Harjono, 49. Azis Saleh, dan 50. Haji Ali Akbar.
Demikian enam butir "Petisi 50" yang akan dikenang sebagai "sebuah perlawanan" dari anasir warga negara paling berani di era Orde Baru di saat Soeharto sedang berada di puncak kekuasaannya.

No comments:
Post a Comment
silahkan Pos kan Komentarmu, dimohon tidak berbau sara, provokasi, apalagi melanggar hukum, Thank you.